Sobat muda,
untuk membuat Negara menjadi lebih tentunya harus ada pemerataan pembangunan
termasuk di desa. (Setuju pak, katanya
pemerintah sedang jor-joran dalam pembiayaan pembangunan didesa ya pak?)
Nah, itu yang
akan coba kita bahas dalam artikel ini. Mungkin banyak dari sobat muda yang
bertanya berapa Anggaran untuk dana desa? (hehe
bapak tahu saja pertanyaan saya)
Dikutip dari
http://databoks.katadata.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak
untuk melakukan perbaikan tata kelola dana desa karena rawan dikorupsi. Selain
agar lebih transparan, pengelolaan dana desa juga harus melibatkan masyarakat
dalam pemantauannya. Ini terkait dari terbongkarnya penyelewengan dana desa
yang menyeret Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri
Pamekasan Rudy Indra Prasetya.
Jumlah dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
2017 meningkat menjadi Rp 60 triliun atau Rp 800 juta per desa. Tahun
sebelumnya, anggaran dana desa Rp mencapai 46,9 triliun atau Rp 644 juta per
desa.
Untuk memacu pertumbuhan ekonomi pedesaan serta mengurangi
kesenjangan dengan perkotaan, pemerintah menggulirkan program dana desa. Mulai
berlakunya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka ada kucuran dana
miliaran rupiah ke desa-desa di tanah air yang bersumber dari alokasi dana
desa. Sayangnya, dana yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat pedesaan tersebut banyak dikorupsi.
![]() |
Dana Desa dan Dana Per Desa (2015-2017) via http://databoks.katadata.co.id/ |
Bagaimana
tanggapanmu sobat muda? (Saya berharap
semoga dengan anggaran tersebut bisa memacu pertumbuhan ekonomi pedesaan)
Semoga saja. Selanjutnya tugas kita sebagai pemuda bukan hanya mengawasi kinerja pemerintah, namun harus bisa turut andil
dalam memajukan negeri ini. Tetap semangat belajar! Muda berkarya, muda bermanfaat.
ConversionConversion EmoticonEmoticon