Berapa Anggaran Untuk Dana Desa?

Sobat muda, untuk membuat Negara menjadi lebih tentunya harus ada pemerataan pembangunan termasuk di desa. (Setuju pak, katanya pemerintah sedang jor-joran dalam pembiayaan pembangunan didesa ya pak?)

Nah, itu yang akan coba kita bahas dalam artikel ini. Mungkin banyak dari sobat muda yang bertanya berapa Anggaran untuk dana desa? (hehe bapak tahu saja pertanyaan saya)

Dikutip dari http://databoks.katadata.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak untuk melakukan perbaikan tata kelola dana desa karena rawan dikorupsi. Selain agar lebih transparan, pengelolaan dana desa juga harus melibatkan masyarakat dalam pemantauannya. Ini terkait dari terbongkarnya penyelewengan dana desa yang menyeret Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya.

Jumlah dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 meningkat menjadi Rp 60 triliun atau Rp 800 juta per desa. Tahun sebelumnya, anggaran dana desa Rp mencapai 46,9 triliun atau Rp 644 juta per desa.

Untuk memacu pertumbuhan ekonomi pedesaan serta mengurangi kesenjangan dengan perkotaan, pemerintah menggulirkan program dana desa. Mulai berlakunya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka ada kucuran dana miliaran rupiah ke desa-desa di tanah air yang bersumber dari alokasi dana desa. Sayangnya, dana yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan tersebut banyak dikorupsi.

Dana Desa dan Dana Per Desa (2015-2017)  via http://databoks.katadata.co.id/
Bagaimana tanggapanmu sobat muda? (Saya berharap semoga dengan anggaran tersebut bisa memacu pertumbuhan ekonomi pedesaan)

Semoga saja. Selanjutnya tugas kita sebagai pemuda bukan hanya mengawasi kinerja pemerintah, namun harus bisa turut andil dalam memajukan negeri ini. Tetap semangat belajar! Muda berkarya, muda bermanfaat.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment
close